Ketua YLK Kalsel Akhmad Murjani menilai pelayanan PTAM Bandarmasih tertinggal jauh dari PTAM Intan Banjar dalam menghadapi dampak kemarau.
Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com –
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan, Dr. Akhmad Murjani, menyoroti ketimpangan kualitas pelayanan air bersih. Ia membandingkan kinerja antara PTAM Bandarmasih dan PTAM Intan Banjar dalam menghadapi musim kemarau.
Meski kedua perusahaan sama-sama berstatus Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), mereka menunjukkan kinerja berbeda. Pihak YLK menilai pelayanan PTAM Bandarmasih tertinggal jauh dari tetangganya yang berbasis di Banjarbaru tersebut.
Sebab, PTAM Intan Banjar sukses menjaga kualitas dan pasokan air bersih ke rumah warga. Memasuki penghujung September, air dari perusahaan tersebut masih lancar mengalir ke seluruh pelanggan. Murjani menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan di Banjarmasin pada hari Minggu tanggal 27 September 2026.
Menurut Murjani, kelancaran distribusi air ini merupakan buah manis dari keseriusan pihak manajemen. Pengelola PTAM Intan Banjar terbukti telah menyiapkan langkah antisipasi sejak enam bulan lalu. Dengan demikian, perencanaan dan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang matang menjadi kunci utama keberhasilan mereka.
Selain itu, manajemen mampu menjaga stabilitas pelayanan karena bergerak lebih awal. Oleh karena itu, pelayanan air bersih untuk masyarakat tetap berjalan maksimal di tengah kondisi kekeringan.
Lebih lanjut, mantan birokrat ini menambahkan informasi mengenai faktor pemicu lompatan performa tersebut. Rupanya, dukungan kuat dari pemerintah daerah menjadi motor penggerak utama bagi PTAM Intan Banjar. Salah satunya adalah perhatian besar dari Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, terhadap kebutuhan air warga.
Oleh sebab itu, Murjani mendesak manajemen PTAM Bandarmasih untuk segera melakukan evaluasi total. Pengelola harus menyusun perencanaan matang guna menghadapi ancaman kekeringan dan intrusi air laut ke depan. Dampaknya, program kerja harus berjalan lebih dini, terukur, serta berorientasi pada pemenuhan hak konsumen.
Sebagai catatan penutup, YLK berharap perbaikan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik. Akhirnya, pemenuhan hak atas air bersih bagi warga Banjarmasin dapat terwujud secara adil dan merata.






