Ketua YLK Kalsel Akhmad Murjani menyoroti belum dapatnya Kota Banjarmasin atas Banpres Karhutla dan meminta evaluasi indikator penerima.
Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com
– Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan, Dr. Akhmad Murjani, menyoroti pentingnya keadilan dalam penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini disampaikan menyusul belum diperolehnya dukungan anggaran tersebut oleh Kota Banjarmasin.
Menurut Murjani, karhutla bukan sekadar persoalan kerusakan lingkungan. Lebih dari itu, bencana ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Kabut asap kiriman yang menyelimuti kawasan perkotaan tidak hanya mengganggu kesehatan warga, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi,” ujar Murjani, Senin (26/10/2026).
Ia menilai, penentuan wilayah penerima bantuan seharusnya tidak semata-mata mengacu pada jumlah titik api (hotspot) dan luas lahan yang terbakar. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak asap, jumlah personel yang dikerahkan, serta kontribusi nyata suatu daerah dalam penanganan karhutla lintas wilayah.
“Penanganan bencana harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, termasuk sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana yang digunakan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Murjani berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera mengevaluasi usulan bantuan tersebut. Ia menyarankan agar pemprov menambahkan indikator baru, seperti volume pengerahan personel pemadam kebakaran dan besaran biaya operasional yang telah dikeluarkan.
Langkah evaluasi ini dinilai penting agar daerah yang aktif membantu penanganan karhutla tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan dukungan anggaran pusat secara adil dan proporsional.






