Pansus DPRD Kalsel Rampungkan Rekomendasi Pengawasan BBM Bersubsidi

Teks foto : Ketua Pansus DPRD Kalsel, HM. Syaripuddin (tengah, kemeja putih) berfoto bersama jajaran Polda Kalsel, Kejati Kalsel, Korem 101/Antasari, dan Satgas BBM usai rapat finalisasi rekomendasi pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026). (Foto: Istimewa)

Pansus BBM DPRD Kalsel mematangkan draf rekomendasi pengawasan penyaluran BBM bersubsidi bersama Polda, Kejati, dan Satgas BBM.

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan draf rekomendasi untuk memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar bersubsidi di Banua.

Bacaan Lainnya

 

Finalisasi draf tersebut digodok dalam rapat kerja di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Kalsel, HM. Syaripuddin, S.E., M.A.P., serta dihadiri perwakilan Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Korem 101/Antasari, dan Satgas BBM.

 

Syaripuddin menjelaskan, rapat koordinasi ini merupakan agenda terakhir pansus untuk menyusun sekaligus menyempurnakan poin-poin rekomendasi. Seluruh poin yang dirumuskan mengacu pada basis data, hasil konsultasi, dan rangkaian pembahasan sepanjang masa kerja pansus.

 

“Beberapa poin utama yang menjadi perhatian pansus antara lain integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, audit terhadap SPBU, optimalisasi pemanfaatan CCTV, verifikasi data, serta penguatan sanksi,” ujar pria yang akrab disapa Bang Dhin ini.

 

Ia berharap rekomendasi resmi dari legislatif ini nantinya benar-benar ditindaklanjuti oleh Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Pemprov Kalsel. Langkah ini dinilai krusial agar penyaluran energi bersubsidi ke depan bisa lebih tepat sasaran dan meminimalisasi kebocoran.

 

Selanjutnya, hasil kerja dan poin rekomendasi final dari pansus ini akan dibawa dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel sesuai dengan mekanisme kedewanan yang berlaku.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *