Ditlantas Polda Kalsel Imbau Pengendara Waspadai Kabut Asap Karhutla

Teks foto: Pengendara sepeda motor melintas di tengah kepungan kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di salah satu ruas jalan di Kalimantan Selatan. Ditlantas Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyalakan lampu utama saat berkendara akibat memburuknya jarak pandang. (Foto: Ist)

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol M Fahri Siregar membagikan panduan keselamatan berkendara di tengah kabut asap karhutla.

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat perhatian serius dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan. Pasalnya, kondisi ini berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas akibat memburuknya jarak pandang, terutama pada pagi dan sore hari.

Bacaan Lainnya

 

Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol. Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau seluruh pengendara mobil maupun sepeda motor untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra saat menembus kabut asap.

 

“Jaga kestabilan kecepatan dengan melihat situasi di lapangan, termasuk jarak pandang. Ini penting,” ujar Fahri, Kamis (8/10/2026).

 

Fahri menegaskan, pengendara wajib menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Pengemudi diminta tidak memaksakan diri melaju kencang jika jarak pandang terbatas demi menghindari risiko fatal.

 

Sebagai langkah mitigasi sebelum terjadi kecelakaan, Ditlantas Polda Kalsel membagikan sejumlah tips aman berkendara di tengah kabut asap:

 

Nyalakan lampu utama agar posisi kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lain.

 

Gunakan lampu hazard secara bijak dan sesuai kebutuhan operasional.

 

Jaga jarak aman antar-kendaraan guna memberikan ruang reaksi yang cukup.

 

Gunakan masker pelindung untuk menjaga kesehatan dari paparan abu dan asap pekat.

 

Saat ini, jajaran personel Ditlantas Polda Kalsel terus bersiaga di lapangan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dan memantau pergerakan kendaraan demi menjamin keselamatan masyarakat.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *