Polres Gunung Mas memaparkan pengungkapan dua kasus karhutla di Kuala Kurun dengan modus sengaja membakar lahan.
Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com– Polres Gunung Mas memaparkan pengungkapan dua kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pemaparan ini disampaikan dalam press release serentak secara virtual yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri dari Polda Kalimantan Barat, Kamis (29/10/2026) pagi.
Kegiatan di lobi Mapolres Gunung Mas tersebut dipimpin oleh Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Gunawan Putra dan PS Kasihumas Ipda Abner.
AKBP Arum Sari Puspita Dewi mengungkapkan, kedua perkara yang ditangani ini berdasarkan laporan polisi (LP) bertanggal 31 Agustus 2026 dan 2 September 2026. Modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah sengaja membakar lahan yang bukan milik mereka.
“Kasus pertama terjadi di Jalan Lintas Kuala Kurun–Tewah, Kelurahan Kuala Kurun, pada Senin (31/8/2026). Pelakunya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, dan berkas penyidikannya saat ini sudah dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Arum usai kegiatan.
Sementara untuk kasus kedua, lanjut Kapolres, terjadi di Jalan Lintas Kurun–Tewang Pajangan pada Rabu (2/9/2026). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang pria berinisial R sebagai tersangka. Hingga kini, proses penyidikan terhadap R masih terus berjalan.
Dari kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah korek api gas berwarna biru dan kuning, lima potong ranting kayu terbakar, serta serpihan sisa kayu yang hangus.
Arum menegaskan bahwa Polres Gunung Mas berkomitmen penuh menindak tegas setiap pelaku karhutla sesuai hukum yang berlaku. Ia juga meminta masyarakat untuk berhenti membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena berdampak buruk pada kesehatan dan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat bersinergi mencegah karhutla. Jika melihat ada aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui layanan call center 110,” pungkasnya.






