Bahas Ranperda APBD 2027, DPRD HSS Targetkan 1.000 Lansia Terima Bansos

Teks foto :  Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif di Ruang Rapat Gedung DPRD HSS, Kandangan, Jumat (6/11/2026). Salah satu poin penting yang dibahas adalah usulan perluasan kuota bansos lansia. (Sofan)

Komisi I DPRD HSS mengusulkan penambahan kuota bansos lansia menjadi 1.000 penerima pada 2027 untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem.

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengusulkan kenaikan kuota penerima bantuan sosial (bansos) lanjut usia (lansia) menjadi 1.000 orang pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten HSS.

Bacaan Lainnya

 

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama pihak eksekutif yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027 pada Jumat (6/11/2026).

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Rahmad Iriadi, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga lansia yang terdaftar sebagai penerima bansos baru mencapai sekitar 820 orang. Sementara itu, masih ada ratusan data usulan baru yang masuk dalam antrean validasi pemerintah.

 

“Sementara usulan ada sekitar 400 yang masih belum selesai diverifikasi,” ujar Rahmad setelah rapat kerja berlangsung.

 

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa perluasan jangkauan bantuan ini harus dibarengi dengan ketepatan sasaran data di lapangan. Pihaknya meminta agar alokasi bansos ini memprioritaskan masyarakat yang berada dalam kelompok desil 1 hingga desil 5.

 

“Bantuan harus tepat sasaran yang memprioritaskan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 5, mulai dari kategori sangat miskin hingga rentan miskin,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *