Marabahan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Barito Kuala (Batola) menyetujui 13 program pembentukan peraturan daerah (Perda) yang disepakati pada rapat paripurna.
“Ada tiga Perda dari DPRD Batola dan sepuluh Perda dari Pemkab Batola,” kata Ketua DPRD Batola, Saleh kepada awak media usai rapat paripurna, Senin (28/11/2022).
Disebutkan Perda yang berasal dari DPRD Batola meliputi rancangan tentang desa wisata, nama-nama desa, kebudayaan dan penguatan pencegahan peredaran gelar Narkotika.
“Adapun, sepuluh Perda yang berasal dari Pemkab Batola meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, perubahan APBD 2023, APBD 2024, retribusi daerah dan pajak daerah,” jelasnya.
Untuk rancangan tentang perlindungan modal, pembangunan dan pengembangan perumahan, serta kawasan permukiman.
“Adapun rancangan tentang RTRW Batola dari tahun 2022-2042.
Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batola menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum (Perseroda). Terakhir, rancangan tentang penyertaan modal ke PDAM mulai 2023 hinga 2027,” ungkapnya.
“Selain itu, sesuai tagline pemkab Batola yang disampaikan penjabat Bupati Batola, Mujiyat, yakni Barito Kuala BISA (Berdaya saing, Inspiratif, Sportif dan Amanah),” tutupnya.






