BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin gencar mensosialisasikan program perlindungan bagi pekerja informal (BPU) yang capaiannya.
Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com–
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin gencar mendorong peningkatan cakupan kepesertaan bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami, menyampaikan hal tersebut usai menggelar sosialisasi di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin pada Sabtu (18/07/2026). Selanjutnya, Fadlilah mengungkapkan bahwa tingkat cakupan kepesertaan sektor informal di daerahnya baru menyentuh angka 39 persen. Pihaknya menilai angka tersebut masih berada jauh dari target nasional sehingga membutuhkan percepatan secara masif. Oleh karena itu, lembaga ini menjalin kolaborasi strategis bersama pemerintah daerah serta DPRD untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial. Hasilnya, sinergi ini akan memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para pedagang hingga pengemudi ojek online.
Sementara itu, pihak penyelenggara mempermudah seluruh alur birokrasi pendaftaran mandiri demi meningkatkan literasi masyarakat. Warga sektor informal cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk untuk mendaftar secara online melalui aplikasi resmi atau kantor cabang terdekat. Selain itu, Fadlilah terus mengedukasi warga agar mampu membedakan fungsi layanan BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pihak manajemen berkomitmen memotong rantai prosedur pembayaran iuran harian agar pekerja merasa jauh lebih terbantu. Pada akhirnya, perluasan jaminan sosial ini akan melindungi ketahanan ekonomi keluarga pekerja informal saat menghadapi risiko kecelakaan kerja. Di sisi lain, instansi ini terus mengoptimalkan sosialisasi langsung ke pusat-pusat komunitas warga.






