Bupati Kotabaru serahkan bantuan pasca kebakaran Pasar Kemakmuran

Keterangan Fhoto : - Bupati Kotabaru menyerahkan bantuan kebakaran

Kotabaru, wartaberitaindonesia.com – Bupati H. Sayed Jafar Alaydrus, SH secara langsung meninjau dan menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran yang terjadi di Pasar Kemakmuran Kotabaru pada 26 Oktober 2024 bulan lalu, Selasa (5/11/2024).

Tampak ikut mendampingi Bupati Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan setempat, serta Kepala SKPD yang terkait.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu Bupati H. Sayed Jafar mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah sangat prihatin dan berduka atas musibah yang dialami warga di pasar kemakmuran tepatnya di blok 53 ini.

“Kepada korban kiranya bisa tabah menghadapinya, hal ini merupakan salah satu cobaan yang diberikan oleh Allah SWT,” ucap Bupati H. Sayed Jafar.

“Disamping itu, kita semua kiranya harus meningkatkan kewaspadaan terhadap timbulnya kebakaran, kepedulian masyarakat ini perlu ditingkatkan lagi,” himbau Bupati.

“Untuk lokasi kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan dari pihak Kepolisian nanti kalau sudah selesai penyelidikannya akan dibangun kembali oleh Pemerintah Daerah dan ditata agar lebih rapi lagi,” tutupnya mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kotabaru H. Hardhani juga menyampaikan, kebakaran yang terjadi tepatnya pada tanggal 26 Oktober lalu di blok 53 pasar kemakmuran berjumlah 61 bangunan atau kios pedagang, sedangkan kios yang terbakar sebanyak 27 kios atau toko dan dengan 14 orang pemiliknya.

“Lokasi kebakaran ini tanahnya milik Pemerintah Daerah sedangkan untuk bangunannya berdiri sudah 30 tahunan yang dibangun secara swadaya,” ungkapnya.

“Tahapan yang akan dilalui untuk proses kedepan lebih baik lagi akan ditata sedemikian rupa dan dibersihkan dengan luas lahan yang tersedia akan dibangun kembali sesuai arahan Bupati,” tandasnya.

Dikesempatan itu Bupati H. Sayed Jafar menyerahkan bantuan pada korban kebakaran berupa sembako dan uang sebesar 5 juta rupiah pada pemilik toko yang terbakar yang mana ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pada korban kebakaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *