Pemkab Batola bersama Ombudsman kembali patau kabel optic yang semrawut di Handil Bakti

Teks foto: Pemkab Barito Kuala bersama Ombudsman RI Kalsel kembali pantau kondisi kabel telekomunikasi/fiber optic di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Selasa (5/11). (Ist)

Barito Kuala, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, kembali memantau secara langsung terkait kondisi kabel telekomunikasi/fiber optic di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Selasa (5/11).

Pada peninjauan pertama di September lalu, Pemkab Batola dan Ombudsman RI telah menentukan titik-titik semrawutnya kabel optic yang harus diperbaiki.

Bacaan Lainnya

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah, S.H., M.I.Kom., M.AP menjelaskan sebelum peninjauan kedua ini, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan bersama yang melibatkan sejumlah pihak dari Asosiasi Jasa Telekomunikasi (Apjatel) maupun dari Pemkab Batola.

“Hasil dari pertemuan kemarin sudah beberapa titik yang ditertibkan dan diamankan, namun tidak sepenuhnya, maka karena belum sepenuhnya dari tim Ombudsman, BPJN dan Pemkab Batola terjun kembali untuk memastikan titik-titik yang belum diperbaiki karena kondisinya yang harus segera ditertibkan dan diamankan terlebih menyangkut keamanan masyarakat,” terang Firhansyah.

Setalah melaksanakan verifikasi lapangan dan monitoring, tercatat masih ada 23 titik kabel optic di sepanjang jalan Trans Kalimantan Handi Bakti yang harus segera diselesaikan. Firhansyah mengaku akan membuatkan Berita Acara kepada beberapa instansi agar ditindaklanjuti termasuk dari pihak Apjatel.

“Kami berharap dalam kurun waktu 14 hari kabel optic ini sudah ditindaklanjuti, sehingga kawasan di sekitar jalan Handil Bakti tertib. Setelah itu akan memantau bersama kembali hasil perbaikan dan kita memfokuskan pada titik-titik yang vital dan urgent diperbaiki,” tegasnya.

Sementara itu Harry dari Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel mengatakan pihaknya selaku pemberi izin pemasangan kabel optic turut berkepentingan untuk terlibat dalam perbaikan.

“Kami sudah melakukan saran-saran dari Ombudsman untuk menyurati pemilik izin kabel optic, ada Lima surat dikirim ke Jakarta dan dua di Banjarmasin. Oleh karena itu kita memantau kembali apakah sudah dilaksanakan perbaikan,” ungkapnya.

Kemudian Dewi, Kabid Perhubungan Darat Dishub Batola menjelaskan bahwa Pemkab Batola telah menindak lanjuti terkait kebijakan administratib regulasi kabel optic di daerah kawasan Batola yang akan digodok dalam Peraturan Bupati.

Nampak terlibat dalam peninjauan kedua kabel optic di Jalan Trans Kalimantan Handil bakti, yakni dari pihak BPJN, Perwakilan PUPR, DPMTSP, Satpol PP, Dishub, Diskominfo Batola, PT. Telkom, PLN UP3 Banjarmasin, provider swasta, Lurah Handil Bakti, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Handil Bakti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *