Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Camat Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Muhammad Sya’rawi
mengambil sumpah dan melantik Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW), Desa
Belandean Muara, Fahrul,
Senin (14/ 11/2022).
Acara pelantikan dihadiri perangkat Desa, Forkopimcam, Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batola dan seluruh kades se-kecamatan Alalak, dengan masa jabatan periode 2022 hingga 2025.
Fahrul, sebelumnya telah terpilih pada pemilihan bulan September lalu dengan cara e-Voting.
Camat Alalak, Muhammad Sya’rawi mengungkapkan, bahwa kades sebelumnya, periode 2019 hingga 2025, telah tersandung kasus penyelewengan Dana Desa dan untuk mengisi jabatan selama 10 bulan sempat dijabat oleh pejabat pelaksana sementara.
“Dengan dilantiknya kades baru ini, bisa merangkul lawan politik pada saat pemilihan sebelumnya, dan bisa lebih maju seperti desa-desa lainnya” harapnya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Kades se-Kecamatan Alalak, H. Meri Apriansyah mengatakan, setelah dilantiknya Kades PAW Desa Belandean Muara, bisa menjalankan amanah dalam membangun desa.
Sementara Fahrul sebagai Kades PAW Desa Belandean Muara, mengatakan program yang sebelumnya belum terlaksana akan dilanjutkan kembali terlebih dahulu.
“Kita nantinya akan melakukan koordinasi kepada perangkat desa, agar bisa terealisasi dengan lancar,” ujar Fahrul.






