Cegah Karhutla, Saut Samosir Minta Pemprov Kalsel Evaluasi Sumur Bor

Teks foto : Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Drs. H. Saut Nathan Samosir, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait evaluasi infrastruktur pembasah lahan gambut untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarmasin, Sabtu (24/10). (Foto: Ist)

Saut Nathan Samosir mendesak Pemprov Kalsel mengevaluasi dan mengaudit kelayakan fungsi sumur bor serta sekat kanal guna menekan karhutla.

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Keberadaan ratusan sumur bor dan sekat kanal pembasah lahan gambut di Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak untuk dievaluasi. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh sarana pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut tetap berfungsi optimal dan tidak terbengkalai.

Bacaan Lainnya

 

Evaluasi ini dinilai krusial menyusul karhutla yang masih memicu kabut asap pekat di Kalsel hingga akhir Oktober 2026.

 

Mantan Ketua Restorasi Gambut Kalsel, Drs H Saut Nathan Samosir, menyatakan bahwa sumur bor dirancang untuk menjaga kelembapan lahan gambut terbuka yang rawan terbakar saat musim kemarau.

 

“Sumur bor itu tujuannya membasahi lahan terbuka agar tidak terbakar. Sekarang perlu dicek kembali, apakah sarana yang dibangun saat itu masih digunakan dan berfungsi membasahi lahan di sekitarnya,” ujar Saut kepada wartawan di Banjarmasin, Sabtu (24/10/2026).

 

Anggota DPRD Kota Banjarmasin ini mengenang, pascakebakaran hebat tahun 2015, pemerintah masif membangun sumur bor, sekat kanal, dan embung penampung air. Proyek penataan air ini bertujuan mempercepat pemulihan ekosistem gambut. Namun, infrastruktur bernilai besar tersebut akan sia-sia jika tanpa pemeliharaan yang berkelanjutan.

 

Oleh karena itu, Saut mendorong Pemerintah Provinsi Kalsel segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pemerintah kabupaten/kota guna mengaudit kondisi fisik sarana pembasah lahan tersebut.

 

“Perlu dipastikan ke pemprov dan DLH, berapa yang masih terpakai. Jika berfungsi baik, sarana ini sangat efektif menekan risiko kebakaran di kawasan rawan,” lanjutnya.

 

Ia menegaskan, pemeriksaan harus mencakup sekat kanal dan embung penampung air. Infrastruktur yang didanai anggaran negara tersebut tidak boleh dibiarkan rusak saat masyarakat sangat membutuhkan pasokan air untuk memadamkan api.

 

Di sisi lain, Saut juga mengingatkan bahwa keandalan infrastruktur harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat. Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa komitmen warga untuk menyetop praktik pembersihan lahan dengan cara dibakar.

 

“Upaya daerah memadamkan kabut asap harus didukung penuh oleh warga. Masyarakat dilarang keras membakar lahan. Kita harus bersama-sama menghadapi persoalan ini,” tegasnya.

 

Mengingat karakter api gambut yang mudah merambat di bawah permukaan, ia meminta masyarakat di wilayah aglomerasi, khususnya perbatasan Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin, meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, tanpa integrasi antara perawatan infrastruktur dan kepatuhan masyarakat, karhutla Kalsel akan terus menjadi siklus tahunan yang mengancam kesehatan serta roda ekonomi warga.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *