BANJARMASIN,wartaberitaindonesia.com– Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) .
Dalam RDP ini, ketua Komisi I Aliansyah meminta pihak DPMPTSP terus meningkatkan pelayanannya, upaya yang sudah dijalankan di tahun perlu ditingkatkan, terutama proses perizinanannya.
Ditambahkannya, di tahun 2025 ini Dinas PMPTSP harus lebih massif lagi, dalam melakukan sosialisasi proses penyelenggaraan perijinan. Karena, beberapa aturan, baik perundangan maupun Peraturan Daerah (Perda), seperti Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Sosialisasi mengenai proses perizinan juga harus digalakkan di tahun 2025, tidak hanya pelayanan, namun harus efektif dan efesian, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama izinnya terbit,”ujar politisi PKS ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kota Banjarmasin Ari Yani mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi Dinas PMPTSP perlu mendapat alokasi anggaran yang lebih.
Tujuan tidak untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan, seperti perangkat computer, dengan spesifikasi yang lebih canggih, terutama pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Hal ini sudah kami sampaikan, kami berharap dewan bisa memberikan dukungan anggaran, agar sarana dan prasarana pelayanan di PMPTSP, bisa maksimal,”katanya.






