Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tanahbumbu, berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres setempat. Ketiga pria itu ditangkap di jam berbeda namun pada hari yang sama yakni Rabu (11/5/2022) dan satu orang pada Kamis (12/5/2022) dinihari.
Ketiga pria tersebut adalah SR (30) warga Desa Kerangkeh Kecamatan Pulau Laut Barat Kotabaru, HN (21) warga Sangkinang Kecamatan Kelumpang Selatan Kotabaru, dan RB (22) warga Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanahbumbu.
Kini semuanya sudah diamankan di Mapolres Tanahbumbu untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Tanah bumbu (Tanbu) AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Narkoba Iptu Denny, Jumat (13/5/2022) membenarkan penangkapan tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkotika ini.
“SR ditangkap di Jalan Transmigrasi KM 2,5 Desa Baroqah Kecamatan Simpangempat pada Rabu (11/5/2022) pukul 17.30 wita dengan barang bukti sebanyak 3 paket sabu-sabu dengan berat 0,84 gram,” ungkap Kasi Humas.
Berselang beberapa jam tepatnya pukul 22.30 wita, HN juga ditangkap di Jalan Kodeco KM 2 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpangempat pada pukul 22.30 wita.
Dari tangan pelaku HN, barang bukti yang diamankan hanya satu paket dengan berat 1,25 gram yang disimpam di dalam bungkus makanan ringan.
“Di tangan RB ini ditemukan dua paket saja. Tetapi paket besar yang total beratnya 25,16 gram atau berat bersih 24,12 gram beserta timbangannya,” katanya.
Dari barang bukti tersebut, ketiganya digelandang ke Mapolres Tanahbumbu untuk diproses lebih lanjut.
“Ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolres Tanahbumbu,” Tandanya