Paringin
wartaberitaindonesia.com – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, di ruang rapat Diskominfosan setempat,
Rabu (9/8/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Administrasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfosan Balangan, Juli Rahman pada kesempatan itu mengharapkan
admin PPID turut membuat postingan tentang berita Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Keterbukaan informasi publik menuntut kinerja pemerintah yang transparan serta akuntabel, untuk memastikan jalannya layanan informasi publik berjalan dengan baik, pengorganisasian di SKPD mengikuti standar layanan informasi publik pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021,” jelasnya.
Menurutnya, apa yang menjadi program, kegiatan, maupun informasi yang bersifat pemberitahuan seharusnya segera dipublikasikan melalui media sosial. Dalam hal ini Juli juga memaparkan
materi penulisan berita 5W+1H hingga teknik fotografi.
“Jika tidak mempunyai kamera profesional dapat menggunakan handphone dengsn cukup mengetahui cara memotret yang baik,” ujarnya.
Juli menegaskan admin PPID yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Balangan dapat berperan besar dalam penyampaian komunikasi-informasi ke media sosial dan website SKPD terkait kebijakan instansinya maupun program pelayanan ke masyarakat.
“Penggunaan website dan pemanfaatan media sosial merupakan salah satu akses mempromosikan serta menyebarluaskan program kebijakan SKPD sekaligus dapat menyerap aspirasi langsung masyarakat sehingga SKPD dapat menjelaskan tentang aspirasi dan laporan masuk melalui media sosial instansi apalagi sekarang ini ada aplikasi e-lapor,“ ungkapnya.
Aplikasi e-lapor adalah layanan aspirasi dan pengaduan melalui online, yaitu aplikasi yang dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik.
“Admin SKPD ketika mendapatkan aduan sebaiknya tidak ditanggapi dengan sembarangan karena admin dapat meneruskan laporan dari aplikasi sehingga yang menjadi keluhan masyarakat dapat diteruskan kemudian direspon balik oleh pemerintah,” pintanya.
Pelayanan informasi publik juga harus mendapatkan perhatian serius dengan meningkatkan pengelolaan informasi yang berkualitas untuk memberikan pelayanan dan menyediakan informasi publik.
“Pemerintah Kabupaten Balangan terus berupaya mendorong pelayanan publik yang efektif dan efisien di segala bidang terutama di era digital yang begitu dinamis seperti sekarang ini,” terangnya.
“Klasifikasi informasi publik yang harus dipahami oleh SKPD, seperti jenis informasi publik yang dimaksud sifatnya serta merta, diumumkan secara berkala dan jenis informasi tersedia setiap saat,” pungkasnya.






