DPRD Balangan Finalisasi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran 

Teks foto : Anggota Komisi III DPRD Balangan menggelar rapat kerja finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Ruang Rapat Komisi III, Selasa (7/4). (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com– Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja dalam rangka finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Ruang Rapat Komisi III, Selasa (7/4/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rapat ini menjadi tahapan krusial dalam menyempurnakan regulasi daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta efektivitas penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Balangan.

 

Dalam forum tersebut, anggota Komisi III bersama instansi terkait membedah sejumlah poin strategis, meliputi aspek pencegahan, mekanisme penanganan darurat, hingga penguatan peran serta masyarakat dalam mengantisipasi ancaman kebakaran.

 

Raperda ini diproyeksikan menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk meminimalisasi risiko bencana sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi warga.

 

Pasca-finalisasi ini, Komisi III DPRD Balangan optimistis Raperda Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif di lapangan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *