DPRD HSS Setujui Ranperda LKPj APBD 2025 Jadi Perda, Pengesahan Dijadwalkan 15 Juli

Teks foto:  Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi (kedua kiri), memimpin rapat gabungan komisi terkait pembahasan Ranperda LKPj APBD 2025 di Gedung DPRD setempat, Kamis (9/7/2026). (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/7/2026).

 

Rapat gabungan komisi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I, Husnan. Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor, beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, menyampaikan bahwa rapat gabungan komisi yang membahas Ranperda LKPj APBD 2025 ini berjalan dengan aman dan lancar.

 

“Semua pertanyaan yang diajukan oleh komisi-komisi terkait pelaksanaan APBD 2025 sudah dijawab dan dijelaskan dengan baik oleh pihak eksekutif,” ujar Fahmi setelah rapat.

 

Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten HSS secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda LKPj APBD 2025 yang diajukan pemerintah daerah.

 

Fahmi menambahkan, berdasarkan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan, ranperda ini akan segera disahkan.

 

“Sesuai jadwal, Ranperda LKPj APBD 2025 ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 15 Juli 2026 mendatang,” jelasnya.

 

Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor, mengungkapkan rasa syukurnya atas persetujuan yang diberikan oleh pihak legislatif. Persetujuan ini membuat proses evaluasi anggaran tersebut bisa berlanjut ke tahapan penetapan.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD HSS atas kerja keras mereka dalam membahas rancangan regulasi ini.

 

“Kami berterima kasih kepada DPRD atas seluruh masukan, kritik, dan saran yang membangun selama proses pembahasan Ranperda LKPj APBD 2025 ini,” pungkas Muhammad Noor.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *