Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pandangan umum atas Ranperda Pilkades guna memperkuat payung hukum Pilkades serentak.
Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam rapat paripurna, Senin (14/9) di Kandangan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, Muhammad Kusasi, menjelaskan bahwa pandangan umum ini bertujuan untuk menyempurnakan Ranperda yang telah disusun oleh pihak eksekutif. Ia berharap regulasi ini tidak hanya menjadi instrumen formalitas, tetapi mampu mengawal pelaksanaan Pilkades secara demokratis, transparan, dan jujur.
“Semoga Ranperda Pilkades ini nanti menghasilkan pigur kepemimpinan tingkat desa yang jujur dan berintegritas,” ujar Kusasi.
Sementara itu, Wakil Bupati HSS, Suriani, menyatakan bahwa Ranperda Pilkades ini diajukan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Regulasi ini nantinya akan menjadi payung hukum pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten HSS.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan serta saran dari seluruh fraksi demi kesempurnaan perda tersebut.
“Semoga pilkades ke depan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harapan masyarakat masing-masing desa,” pungkas Wabup Suriani.






