H. Tamrin Dukung Terbentuknya FPRB Balangan Periode 2025–2029

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Balangan, H. Tamrin, memberikan dukungan penuh atas terbentuknya Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Balangan periode 2025–2029 yang diinisiasi oleh BPBD Balangan.

 

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, H. Tamrin menegaskan bahwa penanganan risiko bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

 

“Menangani risiko bencana itu adalah tugas bersama.

Melalui forum yang diinisiasi oleh BPBD ini, kita semua harus mendukung penuh agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima, terutama dalam hal kebencanaan,” ujar H. Tamrin, Selasa (14/10/2025).

 

Ia menambahkan, melalui forum ini, berbagai pihak dapat bersinergi dalam merencanakan, merancang, dan memitigasi risiko bencana yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Balangan. Menurutnya, yang terpenting bukan hanya pembentukan forum, tetapi aksi nyata dalam pelaksanaan kegiatan pengurangan risiko bencana di lapangan.

 

“Melalui forum ini kita harus mengambil langkah konkret dalam pencegahan bencana. Ini menjadi bukti komitmen kita bersama untuk bahu-membahu melakukan mitigasi dan tindakan nyata,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, H. Tamrin menyampaikan bahwa walaupun tidak ada satu pun pihak yang menginginkan bencana terjadi, namun kesadaran untuk mencegah dan meminimalkan risikonya sangatlah penting.

 

Kita memang tidak menghendaki adanya bencana, tapi kita harus memikirkan risikonya dan berusaha menguranginya. Semoga dengan adanya forum ini, kita bisa mewujudkan semangat slogan daerah kita, Sanggam – Sanggup Bagawi Gasan Masyarakat,” tutupnya penuh harap.

 

Dengan terbentuknya pengurus FPRB periode 2025–2029 ini, diharapkan koordinasi lintas sektor dalam pengurangan risiko bencana di Kabupaten Balangan dapat semakin terpadu, cepat, dan efektif, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *