Hj. Mariana Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Banjarmasin

Teks foto: Anggota DPR RI, Hj. Mariana (ketiga kiri) saat sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Jumat (16/5). (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPR RI, Dapil Kalimantan Selatan II, Hj. Mariana, melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Acara berlangsung
di Jalan Bakti No. 21, Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Jumat (16/5/2025).

Bacaan Lainnya

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan dan pentingnya hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya menekankan penting bagi kita semua memahami terhadap ketetapan MPR dan produk hukum lainnya,” kata Hj. Mariana,

Ia berharap masyarakat bisa menjadi pengawal konstitusi dan memahami aturan-aturan baru yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat.

Dijelaskannya, DPR RI tidak hanya berfungsi sebagai pembuat undang-undang saja, tetapi juga berkewajiban menyosialisasikannya agar tidak ada jarak informasi antara pusat dan daerah.

“Kami mau rakyat dengan wakil rakyat itu bisa berbaur seperti keluarga menjadi nilai positif bagi semua,” ujar politisi Gerindra ini.

Hj. Mariana pun berkesempatan menyampaikan bahwa kehadirannya mau mendengarkan aspirasi atau keinginan rakyat Banua terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang berimplikasi langsung terhadap kepentingan rakyat.

Dalam sesi terakhir sosialisasi, masyarakat antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi terkait implementasi hukum di masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *