Keputusan Ahdiat Mundur dari Dirut PAM Bandarmasih, HM Faisal Hariyadi: Harus Dihormati

Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Faisal Hariyadi. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Mundurnya Muhammad Ahdiat dari jabatan Direktur Utama PT Air Minum (PAM) Bandarmasih, Muhammad Ahdiat, harus dihormati dan tidak perlu dijadikan polemik.

Hal tersebut disampaikan
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi, belum lama ini di Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

“Semua harus bisa memaklumi keputusan itu, menghormati, jangan membuat spekulasi yang liar atas hal ini,” ujarnya.

Saat ini yang perlu diperhatikan dan diawasi bersama, pinta Faisal, keputusan kepala daerah atau pemerintah kota yang menjadi pemilik mayoritas saham di PAM Bandarmasih itu memilih dirut sementara.

“Ini juga menjadi momentum bagi pemerintah kota sebelum nantinya memutuskan jajaran direksi untuk jangka panjang selanjutnya harus melakukan audit menyeluruh, hingga didapat figur yang mumpuni untuk memajukan PAM Bandarmasih,” tuturnya.

Sebagai mitra kerja di Komisi II, Faisal menegaskan, PAM Bandarmasih harus terus bisa menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan, dan juga memberikan pendapatan yang maksimal.

“Semoga Dirut PAM Bandarmasih yang baru nantinya bisa lebih baik lagi kinerjanya,” harap Faisal.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengumumkan Muhammad Ahdiat sebagai Dirut PAM Bandarmasih pada 12 Juni 2025.

Dia mengungkapkan Ahdiat menyampaikan surat pengunduran diri sejak 29 April 2025, namun diterima pada 17 Mei 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *