Kotabaru, wartaberitaindonesia.com – Pelayanan kantor Imigrasi kembali dibuka di Kabupaten Kotabaru. Hal tersebut dalam rangka memberikan bantuan untuk masyarakat utamanya dalam pembuatan pasport sehingga akan memudahkan.
Beberapa tahun sebelumnya memang kantor Imigrasi sendiri sudah ada di Kabupaten Kotabaru hanya saja mereka pindah ke Kabupaten Tanah Bumbu. Nah, sekarang di bulan Maret 2022 pelayanan kepada masyarakat akan dilayani sehingga tidak perlu menyeberang lagi hanya untuk membuat pasport.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, H Said Ahmad Assegaf menjelaskan bahwa, ia menyadari saat sekarang banyak masyarakat yang mengeluh hanya untuk membuat pasport harus menyeberang ke Kabupaten Tanah Bumbu dengan biaya yang lumayan.
“Kami dari pemerintah daerah telah memfasilitasi pelayanan Imigrasi yang kantornya sendiri kita sediakan di area perkantoran Bupati tepat berada di depan kawasan Siring Laut, dan untuk kelengkapannya mulai dari sarana seperti wifi dan lain sebagainya di siapkan untuk memudahkan kinerja mereka nantinya,” tutur Sekda kepada wartaberita.com, Rabu (2/3/22).
Dikatakannya pula, kedepan tidak ada lagi warga Kabupaten Kotabaru menyeberang ke Kabupaten Tanah Bumbu hanya untuk membuat pasport. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah untuk memberikan akses dan kemudahan untuk masyarakat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelayanan dari kantor Imigrasi cepat terealisasi, yang jelas kami segera mengkoordinasikannya kepada mereka untuk segera membuka pelayanan di Kotabaru,” tambahnya berharap.
Menanggapi itu, salah seorang warga Hartawan Anwar sangat mendukung upaya pemerintah untuk membuka kembali pelayanan kantor Imigrasi karena jelas sangat memudahkan.
“Tentu hal ini memberikan kemudahan bagi warga kita disini. Selain itu juga mengurangi biaya. Apalagi masyarakat kita banyak yang menunaikan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah, dengan adanya pelayanan membuat pasport di tempat kita pastinya sangat membantu sekali,” ungkapnya. (fr)