Pemkab HSS Gelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Pemkab HSS rapat evaluasi tindak lanjut rekomendasi BPK RI.(Kominfo)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Setelah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-10 kalinya, laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LPKD) anggaran 2022, Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) gelar rapat evaluasi tindak lanjut rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalsel, Rabu (24/5) di Pendopo Bupati.

Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Bupati HSS Achmad Fikry didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor yang diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan para pejabat terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat evaluasi tersebut, Bupati HSS Achmad Fikry menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rapat pemantapan untuk menindaklanjuti Rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel atas LHP yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

Selain itu, rapat evaluasi untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan akan sesegeranya dikerjakan, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditentukan oleh BPK RI selama dua bulan.

“Alhamdulillah, hasil laporan Sekda yang juga Plt Inspektur, bahwa progres tindaklanjutnya yang sangat bagus dan bulan Juni diperkirakan selesai,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Bupati berharap, temuan pada tahun ini tidak lagi menjadi temuan kembali pada tahun depan, sehingga tidak menjadi temuan berulang.

“Kami minta semua OPD bisa mengetahui
posisi-posisi yang harus diperhatikan pada pemeriksaan tahun depan,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *