Pentingnya Membayar Pajak untuk Pembangunan di Banua

Teks foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi ketika melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (2/12).

Kotabaru, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengungkapkan pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikannya pada kegiatan sosialisasi
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (2/12).

Bacaan Lainnya

“Semua retribusi yang dibayarkan tersebut akan dikembalikan untuk pembangunan di banua baik infrastruktur fisik dan SDM serta segala program banua. Hakikatnya pajak diberlakukan untuk kesejahteraan rakyat dan kembali ke rakyat,” kata Yani Helmi.

Menurutnya, pentingnya komitmen pemangku kebijakan terlebih pembagian pajak ini berdasarkan aturan terbaru dari Pemerintah Pusat sistem pembagian antara Kabupaten/Kota jauh lebih besar dibandingkan Provinsi, bagi Kotabaru dan Tanah Bumbu berada di ujung Kalsel.

Sebagai bukti konkret dalam waktu dekat pembangunan kantor Dirlantas Polda Kalsel di Tanah Bumbu sangat memudahkan masyarakat dalam membayarkan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala UPPD Samsat Kotabaru Indra Husnul Huda mengaku senang adanya sosialisasi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar pajak oleh karenanya ia mengajak agar taat pajak dan bisa memanfaatkan di lokasi dan fasilitas pembayaran pajak resmi yang telah disiapkan oleh Pemerintah

“Hindari berurusan melalui calo atau oknum yang mengambil kesempatan untuk mendapat keuntungan pribadi, ” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *