Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Siap Diparipurnakan

Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Hari Kartono.(ist)Zoeanda LD(wartaberitaindonesia.com)

Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com – Pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran sudah tahap penyelesaian oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemkot Banjarmasin, Kamis (26/10).

“Dalam waktu dekat Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran siap diparipurnakan menjadi sebuah Perda,” kata Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Hari Kartono.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan pembahasan Raperda ini sangat panjang. Banyak pasal yang dibahas dan cukup alot seperti persyaratan Badan Hukum BPK/PMK di Banjarmasin

Dalam Perda ini ada beberapa yang diatur, seperti asuransi untuk anggota pemadam kebakaran di Banjarmasin, pengaturan usia anggota pemadam dan lainnya.

“Di dalam Perda ini juga diatur sanksi bagi BPK/PMK di Banjarmasin, dan usia anggota pemadam kebakaran minimal 20 tahun dan setiap BPK/PMK maksimal sepuluh anggota pemadam yang terdaftar akan diasuransikan oleh pemerintah. Selain itu juga diatur sanksi bagi BPK/PMK di Banjarmasin,” jelasnya.

Selain itu ada beberapa pasal yang kini sudah menjadi payung hukum, seperti penarikan retribusi, pencegahan kebakaran berupa kewajiban kantor atau gedung mempunyai Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Banjarmasin Budi Setiawan menjelaskan dengan pengaturan teknis dan regulasi pemadam kebakaran di Banjarmasin, agar lebih tertata dalam sebuah pengaturan yang baik.

“Untuk armada dan teknis di jalan raya, semua armada harus tunduk dengan Undang-Undang Lalu Lintas,” terangnya.

Dengan adanya Perda ini lanjut Budi, nantinya Pemkot Banjarmasin bakal memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi pencegahan yang akan dikenakan kepada gedung swasta di Banjarmasin.

“Kami targetkan Rp1,5 miliar setiap tahunnya. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi secara maksimal untuk menambah PAD Banjarmasin,” pungkasnya.

 

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *