Saiful Arif Harapkan Raperda Perlindungan Lansia dan Penamaan Jalan Beri Manfaat Nyata

Teks foto : Anggota DPRD Kabupaten Balangan berfoto bersama usai Rapat Harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Senin (13/4). (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Senin (13/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya regulasi yang berkualitas dan berdampak langsung pada masyarakat.

 

Bacaan Lainnya

Saiful menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap Raperda yang diusulkan selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi.

 

Adapun dua Raperda yang dibahas kali ini meliputi Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (Lansia), serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat. Menurut Saiful, kedua regulasi ini memiliki nilai strategis karena menyentuh kebutuhan sosial dasar warga Balangan.

 

“Kami berharap melalui proses harmonisasi ini, Raperda yang disusun menjadi lebih matang dan komprehensif. Tujuannya agar benar-benar memberikan manfaat nyata, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan lansia serta mewujudkan penataan wilayah yang lebih tertib,” ujar Saiful.

 

Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Kanwil Kemenkumham. Kolaborasi ini dinilai kunci agar produk hukum daerah tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga aplikatif saat diimplementasikan di lapangan.

 

Saiful optimistis hasil harmonisasi ini dapat segera ditindaklanjuti ke tahap berikutnya hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

“Dengan kolaborasi yang baik, kita optimis Raperda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *