Satpol PP Balangan dan Kejari Tandatangani Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Teks foto: Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan, Nor Aspariah (tiga dari kiri) dan Kajari Balangan, Mangantar Siregar (empat dari kiri) foto bersama usai penandatanganan nota kesepakatan, Selasa (3/6/2025 ) di Waterpark Ar Raudah, Paringin. (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan
MoU (Nota Kesepakatan) pada Selasa, 3 Juni 2025 di Waterpark Ar Raudah, Paringin.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan, Nor Aspariah, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis agar seluruh tindakan hukum yang dilakukan pihaknya dapat berjalan sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Melalui MoU ini, kami berharap Kejari Balangan dapat memberikan pendampingan hukum, baik dalam hal gugatan, permintaan pendapat hukum, maupun langkah penyelamatan aset daerah,” ungkap Nor Aspariah.

Ia menambahkan, meskipun selama ini Satpol PP lebih banyak berkutat pada penegakkan peraturan daerah (Perda), potensi menghadapi sengketa Perdata dan TUN tetap ada dan harus diantisipasi dengan baik.

“Kami ingin menghindari kesalahan dalam bertindak di lapangan. Maka, pendampingan hukum dari Kejari menjadi sangat penting agar setiap langkah kami tetap berada dalam koridor hukum,” ujarnya.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi simbol penguatan sinergi antar-instansi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *