Paringin, wartaberitaindonesia.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memperkuat sinergitas antar lembaga dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
FGD yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin pada 9–11 September 2025 ini mengangkat tema “Kerja Sama Antar Lembaga Pengampu Perda dan Penguatan Sinergisitas PPNS dengan Aparat Penegak Hukum”.
Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan, Noor Aspariah, SP., MP., mengharapkan forum diskusi ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun koordinasi antara PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dengan aparat penegak hukum lainnya, sehingga implementasi Perda di lapangan dapat berjalan lebih optimal.
“Melalui kegiatan ini kita berharap lahir sinergitas yang semakin kuat, sehingga penegakan perda tidak hanya bersifat formalitas, melainkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan daerah bisa berjalan sesuai aturan, serta menjamin terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Balangan.
FGD ini diikuti oleh perwakilan Satpol PP, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya, dengan harapan melahirkan rekomendasi konkret dalam memperkuat kerja sama antar lembaga.






