Satpol PP Balangan Sosialisasi Perda Secara Humanis

Teks foto : Personel Satpol PP Kabupaten Balangan melakukan sosialisasi Perda kepada pedagang di kawasan Pasar Bertingkat Paringin melalui pendekatan "Praja Menyapa", Selasa (14/4). Kegiatan ini mengedepankan sikap ramah dan persuasif guna menciptakan ketertiban lingkungan pasar. (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan terus memperkuat upaya terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) melalui pendekatan humanis. Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang menyasar para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bertingkat Paringin, Selasa (14/4/2026).

 

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan, Noor Aspariah, S.P., M.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi program “Sosialisasi Perda”. Tujuannya adalah untuk mengubah stigma aparat di mata masyarakat.

 

“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa Satpol PP bukan sekadar penegak aturan, melainkan mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama,” ujar Noor Aspariah.

 

Aksi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPUD), Ir. Faisal Noorhadi, S.T. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan prinsip “Praja Menyapa” melalui sikap senyum, sapa, dan salam.

 

Metode penyuluhan dilakukan secara tatap muka dengan memberikan penjelasan singkat mengenai isi Perda serta membuka sesi tanya jawab bagi pedagang.

 

Danton Regu, Deky Fremmuzar, S.H., beserta personel lainnya juga aktif memberikan edukasi preventif. Mereka menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci terciptanya lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi penjual maupun pembeli.

 

Kegiatan terpantau berjalan kondusif dan mendapat respons positif dari para pedagang. Satpol PP Kabupaten Balangan berkomitmen untuk terus menjalankan sosialisasi serupa di titik-titik lain guna meminimalisir pelanggaran Perda secara persuasif di Bumi Sanggam.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *