Paringin, wartaberitaindonesia.com – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Layap Paringin, Kabupaten Balangan gandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para siswanya, Senin (28/7/2025).
Hadir Kepala MAN 2 Layap Paringin, Mahyuni Ilyadi, S.Pd.I, serta Ketua LBH, M. Irana Yudiartika, S.H., M.H., CIL.
Kegiatan ini dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa MAN 2 Layap Paringin.
Dalam sambutannya, Mahyuni Ilyadi menegaskan pentingnya pendidikan hukum sebagai pondasi pembentukan karakter siswa yang bertanggung jawab sebagai warga negara.
“Dengan memahami hukum sejak dini, siswa akan lebih peka terhadap hak dan kewajiban serta mampu menjaga diri dari tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LBH, M. Irana Yudiartika, menyampaikan materi mengenai hukum perlindungan anak dan bahaya penyalahgunaan media sosial.
Ia mengingatkan bahwa di era digital, pemahaman hukum menjadi sangat penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam jerat hukum akibat ketidaktahuan.
Penyuluhan ini berlangsung interaktif. Para siswa aktif bertanya dan berdialog dengan narasumber, menciptakan suasana belajar yang hidup dan penuh manfaat.
Para guru turut menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
Dengan semangat kolaboratif antara dunia pendidikan dan praktisi hukum, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal bagi generasi muda di Balangan untuk tumbuh menjadi warga negara yang cerdas hukum dan beretika sosial.






