Kotabaru,wartaberitaindonesia.com– Masa jabatan Bupati H Sayed Jafar akan segera habis dan digantikan dengan Bupati Terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Pengumuman akhir masa jabatan Bupati Kotabaru periode 2021 – 2025 disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kotabaru, Senin (13/01/25) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru.
Pj Sekretaris Daerah Hairul Aswandi yang membacakan sambutan H Sayed Jafar mengatakan bahwa, ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kotabaru dan apresiasi kepada DPRD Kotabaru atas pelaksanaan Rapat Paripurna ini.
“Beliau juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan memperoleh mandat dari masyarakat Kotabaru. H. Sayed Jafar berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab untuk membawa Kotabaru menuju kemajuan yang lebih baik,” katanya.
Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dukungan DPRD dan masyarakat Kotabaru atas dukungan yang diberikan selama menjabat.
“Saya mohon maaf bila masih terdapat kekurangan dalam memenuhi pelayanan dan pembangunan yang belum terpenuhi selama masa jabatan saya.” Tutupnya.






