Paringin, wartaberitaindonesia.com – Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang perubahan atas keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/0831/KUM/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Balangan masa jabatan 2024-2029, DPRD Balangan kembali menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Balangan.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati resmi melantik Syamsudin Noor menjadi Wakil Ketua II DPRD Balangan, Kamis (10/10/2024).
Dalam laporan Sekertaris DPRD Balangan, H. Tamrin membacakan SK Gubernur Kalimantan Selatan Sabirin Noor.
“Syamsudin Noor, dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan tahun 2024 2029, sesuai keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada 3 Oktober 2024,” sebut Tamrin.
Pjs Bupati Balangan, Taufik Hidayat melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Fauzi menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya secara resmi Syamsudin Noor, sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Lembaga perwakilan rakyat resmi memiliki pimpinan yang Insyaallah memenuhi Peraturan Perundang-undangan kita,” ucap Fauzi.
Ia berharap dengan formasi Pimpinan DPRD ini menjadi energi pendorong yang lebih kuat ke depannya untuk bekerja secara aktif efektif dan optimal khususnya bagi seluruh jajaran DPRD.
Dengan dilakukannya pelantikan ini, DPRD Balangan resmi dipimpin oleh Hj Linda Wati selaku Ketua DPRD, Muhammad Rizkan selaku Wakil Ketua I dan Syamsudin Noor selaku Wakil Ketua II yang akan memimpin DPRD Balangan selama satu periode ke depan.






