DPRD Kabupaten Balangan memberikan catatan kritis terkait penurunan belanja daerah dan transfer pusat dalam Raperda APBD 2027.
Paringin, wartaberitaindonesia.com –
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027. Dewan menilai ruang fiskal daerah saat ini menghadapi tekanan berat.
Anggota DPRD Balangan, Wahyudi Azhari, membacakan pandangan umum gabungan fraksi tersebut dalam Rapat Paripurna ke-36 Masa Sidang ke-III di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Senin (14/9/2026). Secara umum, seluruh fraksi menerima Raperda APBD 2027 untuk berlanjut ke tahapan pembahasan bersama eksekutif. Namun, legislatif tetap memberikan beberapa catatan strategis menyangkut kondisi keuangan daerah.
“Salah satu perhatian utama kami adalah keterbatasan ruang fiskal akibat adanya penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Selain itu, ada proyeksi penurunan produksi dan penerimaan dari sektor pertambangan,” ujar Wahyudi.
Oleh karena itu, Fraksi NasDem dan PAN mendorong Pemkab Balangan untuk segera memperkuat diversifikasi ekonomi daerah. Langkah ini dinilai mendesak agar struktur APBD Balangan tidak melulu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Maju dan PPP menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta merosotnya belanja daerah sebesar Rp618,07 miliar. Akibatnya, mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis melalui intensifikasi pajak, retribusi daerah, serta optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain masalah penurunan belanja, dewan memberikan perhatian khusus pada lonjakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang naik dari Rp3,75 miliar menjadi Rp20 miliar. DPRD meminta pemerintah memperjelas mekanisme penggunaan dan pengawasan BTT agar tepat sasaran dan benar-benar hanya menyasar kondisi darurat.
Wahyudi menegaskan bahwa keterbatasan fiskal ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Efisiensi anggaran harus tetap berorientasi penuh pada kepentingan publik.
“Kami berharap saran dan catatan dari fraksi-fraksi ini dapat menjadi masukan konstruktif dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Balangan,” pungkasnya.






