Ketua Forkot Kai Nisfuady mengapresiasi Kortas Tipikor Mabes Polri yang memeriksa dugaan korupsi proyek air baku di Banjarmasin.
Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Ketua Forum Kota Banjarmasin (Forkot), Kai Nisfuady, SH, mengapresiasi langkah Kortas Tipikor Mabes Polri yang kembali melakukan pemeriksaan terkait proyek peningkatan air baku di Banjarmasin.
Kai mengatakan, masyarakat sebagai pelanggan berharap pengusutan perkara tersebut berjalan transparan dan profesional, terutama apabila ditemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Kami sebagai warga Banjarmasin sekaligus pelanggan berharap ada transparansi dan penegakan hukum. Jika memang ditemukan bukti baru, silakan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Sigit Haryono, membenarkan Kortas Tipikor Mabes Polri pernah melakukan pemeriksaan dengan memanfaatkan Ruang Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Proyek peningkatan air baku itu disebut bergulir pada periode 2015–2017 dan sebelumnya pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Namun, perkara yang ditangani KPK pada 2017 terkait penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PTAM Bandarmasih senilai Rp50,5 miliar merupakan perkara berbeda.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa maupun kesimpulan penyidik atas dugaan tindak pidana dalam proyek peningkatan air baku tersebut.
Forkot berharap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.






