15 Kendaraan Balap Liar Diamankan Polisi, Pemilik Harus Sidang Usai Lebaran

15 remaja di Kabupaten Balangan saat terjaring razia personel gabungan Polres setempat karena diduga akan melakukan balap liar pada dini hari, Minggu (17/4).(ist)Antara(wartaberitaindonesia.com)

Paringin, wartaberitaindonesia.com -Belasan remaja di Kabupaten Balangan terjaring razia personel gabungan dari Polres setempat karena diduga melakukan balap liar pada dini hari.

“Sebanyak 15 motor milik para remaja kami amankan dan langsung dibawa ke Polres Balangan untuk ditindaklanjuti,” kata Kasatlantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana di Paringin, Minggu (17/4).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan para remaja tersebut diamankan di Jalan A. Yani Desa Sungai Ketapi dekat jembatan POP sekitar pukul 02.30 Wita.

Para remaja ini beralasan berkumpul ingin membangunkan warga untuk bersahur dengan membawa seperangkat alat sound sistem, mereka sendiri berkumpul pada jam 01.00 Wita.

“Dari 15 kendaraan bermotor yang pihaknya amankan semuanya motor jenis metik yang didominasi Honda Scoopy dan Honda Beat, serta seperangkat alat sound sistem,” terangnya.

Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Balangan khususnya para remaja untuk mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang positif, kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial lainnya tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Diketahui, selain di Jalan A. Yani tim gabungan Polres Balangan juga terus menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan di antaranya di Tugu Maritam Paringin, Kecamatan Batumandi, Lampihong dan Awayan.

“Apabila ditemukan warga melakukan pelanggaran apalagi balapan liar, segera laporkan akan kami tindak tegas. Dan yang tertangkap balapan liar kami berikan sanksi tilang dan pemilik harus sidang usai lebaran Idul Fitri,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *