Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanbu 2025–2029, Selasa (15/7) di ruang utama sidang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H Hasanuddin, Am S.Ag., MM dan dihadiri oleh Asisten II Setda, Eryanto Rais, mewakili Bupati Tanbu. Selain itu, hadir unsur Forkopimda, perwakilan Polres, Kodim 1022 Tanbu, Pos Angkatan Laut, serta para kepala SKPD dan instansi vertikal.
Dari 35 anggota DPRD, 25 orang hadir, sementara 4 anggota izin, 2 orang sakit, dan 4 lainnya belum menandatangani daftar hadir. Dengan terpenuhinya kuorum, rapat pun dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi NasDem Sejahtera.
H Hasanuddin menyampaikan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. “Semua fraksi menyatakan menerima Raperda dengan catatan, usul, dan saran yang mengacu serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Ia juga berharap pihak eksekutif segera menindaklanjuti hasil pemandangan umum fraksi dengan menyampaikan jawaban resmi sebagai bahan pertimbangan DPRD dalam pembahasan lanjutan.
“Apakah isi rumusan dapat disetujui untuk dijadikan kesimpulan Dewan?” tanya Hasanuddin kepada peserta sidang, yang dijawab dengan persetujuan aklamasi.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik untuk Kabupaten Tanbu, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.






