Aspirasi disampaikan secara Tertulis

Komisi III DPRD Kalsel, H. Hasanuddin Murad saat reses di RT 1 dan 2 Desa Batik, Kecamatan Bakumpai, Batola. (ist)

Barito Kuala, wartaberitaindonesia.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H. Hasanuddin Murad, SH melakukan reses

di Desa Batik dan Lepasan, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala

Bacaan Lainnya

(Batola).

 

Dalam menampung aspirasi masyarakat dirinya berpesan agar setiap keinginan yang disampaikan dengan cara tertulis, lengkap dengan data pribadi sehingga upaya selanjutnya bisa diperjuangkan sesuai tupoksi di legislatif.

 

“Yang jelas semua usulan dan aspirasi masyarakat itu dipilah apakah itu kewenangan Kabupaten atau Provinsi,” kata H. Hasanuddin Murad kepada

wartaberitaindonesia.com,

Sabtu (4/2).

 

Diharapkannnya warga harus memahami fungsi dan tugas DPRD, karena segala uneg-uneg tersebut akan diteruskan bersama mitra kerja.

 

Apalagi jika hal itu memang bersifat urgen dan menyangkut kepentingan orang banyak tentu harus diperjuangkan, misalnya saja seperti perbaikan atau peningkatan infrastruktur, sarana prasarana hingga pelayanan publik.

 

“Penting kami sampaikan

kepada Ketua RT untuk merumuskan apa-apa saja yang perlu disampaikan, artinya dialog tatap muka tanpa ada bukti tertulis jauh lebih sulit untuk menindaklanjutinya, oleh karenanya jika semua terstruktur makan pokok pikiran (pokir) masyarakat memenuhi persyaratan dan secara otomatis tersisrem akan masuk ke sistem yang ada,” jelasnya.

 

Sementara itu Ketua RT 1 Hadrian berharap adanya perhatian pemerintah untuk perbaikan jalan yang rusak dan pembuatan siring diperbatasan di jalan RT 1 dan 2 di Desa Batik.

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *