DPRD Minta Kebijakan Pemko Banjarmasin Dikaji Ulang

Teks foto : Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Gusti Yuli Rahman. (Foto: Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com

– Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang kembali menyesuaikan tarif layanan publik menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Belum genap sebulan menaikkan retribusi persampahan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini masyarakat kembali dibebani kenaikan tarif pengelolaan limbah domestik oleh PD PAL Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

 

DPRD Kota Banjarmasin menilai kebijakan beruntun ini mengabaikan kondisi ekonomi warga. Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Gusti Yuli Rahman, menegaskan bahwa kebijakan Pemko tersebut perlu dikaji ulang karena berpotensi menambah tekanan finansial di tengah melonjaknya biaya kebutuhan hidup.

 

“Dalam waktu kurang dari satu bulan, pemerintah kota sudah menaikkan dua jenis tarif pelayanan dasar. Ini menjadi perhatian serius karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Yuli, Minggu (28/6/2026).

 

Politisi Partai Demokrat ini menilai kenaikan tarif seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan. Kenyataannya, pelayanan dari kedua instansi tersebut dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan.

 

“Pelayanan belum maksimal dan keluhan warga terkait pengelolaan sampah serta limbah masih banyak. Sangat tidak adil jika masyarakat dituntut membayar lebih dulu sebelum ada perbaikan kinerja,” ungkapnya.

 

Yuli menambahkan, kebijakan ini memberi kesan bahwa Pemko terlalu berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan matang kemampuan ekonomi warganya.

 

“Sebagai wakil rakyat, saya tidak sependapat. Kebijakan yang tidak populer ini berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

 

Menurut Yuli, upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang penting, tetapi tidak boleh bertumpu pada sektor pelayanan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

 

“Pemko harus lebih kreatif menggali sektor pendapatan lain tanpa membebani masyarakat. Kenaikan tarif seharusnya menjadi opsi terakhir setelah efisiensi internal dilakukan dan pelayanan benar-benar membaik,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *