Kotabaru,
wartaberitaindonesia.com – Wakil Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Senin (3/4).
“Kami berkomitmen penguatan pajak daerah karena belum tentu masyarakat mengetahui soal aturan baru ini terutama perkembangan pembangunan termasuk peraturan-peraturan yang belum tersampaikan,” katanya kepada wartaberitaindonesia.com
usai kegiatan.
Diharapkannya peningkatan optimalisasi penerimaan kas Pajak Air Permukaan (PAP) terus digenjot, hal ini mengingat perubahan angka mengalami kenaikan hingga lebih dari seratus persen.
“Kerja keras dari stekholder perlu ditingkatkan pula disamping kewajiban dari para pengusaha yang menggunakan air permukaan untuk membayar pajak dan faktanya itu belum maksimal,” terangnya.
Wakil Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel yang akrab disapa Paman Yani ini menambahkan, kegiatan tatap muka penyebarluasan produk hukum DPRD ini mendapat tanggapan positif dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel karena ini salah satu upaya mengoptimalkan pendapatan kas daerah.
Selain itu pihaknya mengapresiasi atas kesepahaman Polda Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena gedung pelayanan BPKB Dirlantas berlokasi di Taman Kapet Batulicin Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu segera dibangun.
“Akhirnya masyarakat mendapat kemudahan melakukan kepengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ini perlu diberikan apresiasi bersama,” tambahnya.
Ia juga berharap wajib pajak dapat berpartisipasi agar pembangunan daerah mampu terwujud dengan baik hingga terealisasi.
“Selain itu infrastruktur jalan di Kotabaru masih banyak sekali PR-nya, berbeda dengan daerah lainnya,” pungkasnya.






