Mariana: Semua Orang Berhak Mendapatkan Hak Perlindungan

Teks Foto : Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Mariana saat sosialisasikan Perda Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Senin (03/05). (ist)

Tanah Laut, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj. Mariana melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Senin (03/05).

“Penyebarluasan Perda ini penting sebagai bahan edukasi kepada masyarakat luas, makanya sasaran utama kita adalah kaum ibu-ibu sebagai perempuan yang bersentuhan langsung terhadap tumbuh kembang anak sehingga jika memang ada kasus pelanggaran kekerasan maka segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” kata Mariana kepada kepada wartaberitaindonesia.com di sela kegiatan.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya setiap orang, siapapun tanpa melihat status sosial, suku, adat maupun agama terlebih kaum perempuan dan anak sebagai generasi penerus bangsa berhak mendapatkan keberlangsungan hidup yang lebih baik.

“Semua orang berhak mendapatkan hak perlindungan, baik perempuan dan anak sesuai amanah konstitusi negara,” ujarnya.

Hal ini tambahnya sudah menjadi amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mencakup banyak hal diantaranya hidup layak, mendapatkan kesempatan sama halnya laki-laki, pendidikan, kesehatan, perlindungan diskriminasi maupun kekerasan.

“Semoga pertemuan ini bisa mencerahkan pengetahuan kita semua agar menjadi sosok yang kuat dan cerdas,” harapnya

Sementara aktivis perempuan dan anak, Nelly Ariani mengungkapkan sosialisasi ini penting diadakan karena sebagai bagian bahan informasi penting guna meminimalisir kekerasan perempuan dan anak dalam rumah tangga di setiap lingkungan tempat tinggal.

“Di sinilah fungsi warga untuk saling mengawasi dan saling menjaga sesama jiran tetangga,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *