Rachmah Norlias Imbau Masyarakat Update Identitas Diri Melalui IKD

Teks foto : Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias melakukan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (3/2) di Banjarmasin. (Istimewa)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com– Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar segera mengupdate data dokumen kependudukan dengan peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal ini dinilai penting di era digitalisasi guna memudahkan administrasi ketika melakukan urusan apapun sehingga pemberkasan lebih efisien, transfaran dan bisa di akses kapan saja karena semua data itu terintegrasi sampai terkoneksi secara nasional.

Bacaan Lainnya

“Dengan gadget kita bisa melihat identitas pribadi dan keluarga sehingga sekarang semakin mudah,” kata Rachmah usai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (3/2) di Banjarmasin.

Menurutnya sejauh ini masih banyak masyarakat khususnya Banjarmasin belum mengetahui aplikasi IKD dan WEB, artinya dengan perangkat smart phone warga bisa mengaksesnya termasuk program “Parak Acil Online” sebagai layanan cepat mengurus administrasi kependudukan yang diluncurkan pemerintah Kota Banjarmasin.

Dari edukasi faktanya tidak sedikit mereka minim informasi dari aplikasi tersebut sehingga penyebar luasan produk hukum memberikan perlindungan dan menjaga kepentingan masyarakat khususnya di bidang identitas kependudukan,
maks petugas Disdukcapil di Kabupaten/Kota wajib membantu dalam memberikan kemudahan bagi seluruh warga negara Indonesia.

“Misalnya dalam KK anaknya sudah tamat sekolah atau kuliah dan mungkin sudah bekerja bearti harus diupdate data kependudukannya,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *