H-10 THR Wakil Rakyat Cair, Segini Besarannya

Teks foto : Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini. (Istimewa)(kalselpos.com)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Kabar gembira THR bagi 55 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan dicairkan sebelum (H-10) Idul Fitri 1445 H.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 900.1.1/1369/SJ Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) diterbitkan di Jakarta, 18 Maret 2024

Bacaan Lainnya

“Saat ini THR sedang proses pencairan, sebelum lebaran sepuluh hari semua wakil rakyat akan dibayarkan,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini kepada wartaberitaindonesia.com,
Rabu (28/03).

Ia merincikan untuk nominal besaran perhitungan bervariasi tergantung jabatan setiap orang, adapun kisaran diantaranya, Ketua DPRD Kalsel Rp7.650.000. Empat orang Wakil Pimpinan Rp6.216.000. Sisanya untuk anggota DPRD Kalsel sebesar Rp5.512.500.

Kemudian perihal THR sendiri memang rutin disalurkan setiap tahunnya hanya saja memang surat
pembaharuan tentang kewenangan pembagian THR baru saja diterima.

“Ya sesuai target dan waktu yang ada pembayaran THR ini secepatnya bisa diberikan,” harapnya.

Dia juga menyampaikan penyaluran gajih ke-13 pimpinan dan anggota DPRD Kalsel akan serentak disalurkan bulan Juni tahun 2024 mendatang dengan besaran berbeda tergantung jabatan dalam penyesuaian nominal gaji pokok.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *