Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim)
bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (27/3/24).
Ketua Komisi III H. Sahrujani menyampaikan pertemuan ini membahas tentang kebijakan pengelolaan pertambangan, reklamasi dan pasca tambang di Kalsel.
Sahrujani mengatakan pertemuan itu sangat bagus, tentang bagaimana solusi menyamakan persepsi, untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat tentang pengelolaan lingkungan ke depannya.
Diharapkannya masalah tambang ini harus dikelola dengan benar selain harus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta reklamasinya.
“Kita harapkan ada hal positif ke depannya disamping memberikan pencerahan dan masukan mengenai Rencana Umum Energi Daerah (RUED) baik reklamasi dan pasca tambang tersebut. Oleh karenanya hal itu akan disampakan ke Direktorat Minerba Jakarta,” jelasnya kepada wartaberitaindonesia.com.
Sementara pimpinan Komisi D DPRD Jatim Masduki mengatakan pihaknya telah menyampaikan rencana RUED ke DPRD Kalsel dan Dinas ESDM Provinsi Kalsel.
DPRD Jatim mengapresiasi sekaligus berkeinginan untuk bersinergi dalam penanganan reklamasi lahan tambang ini agar benar-benar dilakukan sesuai aturan.






