Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna Penyusunan, Pengesahan dan Pengumuman Tata Tertib (tatib) Beracara DPRD, Rabu (16/10/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan yang dihadiri segenap anggora dewan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, mengatakan penyusunan Tatib untuk menentukan aturan, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten HSS periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Ke depan Tatib ini akan menjadi pedoman seluruh anggora DPRD Kabupaten HSS dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan,” ujar Kusasi.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan, mengatakan rapat penyusunan Tatib dilakukan supaya semua anggota DPRD Kabupaten HSS periode 2024-2029 mengetahui dan membacanya.
“Dari hasil rapat sudah ada kesimpulan dan masukan, kemudia diperbanyak supaya dapat dibaca para anggota DPRD,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam rapat tersebut hanya dilakukan pembahasan saja, dan belum sampai pengesahan Tatib beracara.
“Setelah ini, akan dibahas kembali dalam rapat selanjutnya, dan diharapkan Oktober ini sudah ditetapkan,” ujar Husnan






