Batulicin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan untuk membahas optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),
Rabu (12/3/2025).
RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD,
dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, Kepala BPJS Kesehatan Tanbu, serta sejumlah anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut
Ketua BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, SKM., M.Kes., AAAK, menjelaskan berbagai aspek penting dalam program JKN, termasuk hak dan kewajiban peserta, mekanisme pendaftaran, serta alur pelayanan. Ia juga memaparkan strategi untuk mencegah penyalahgunaan sistem.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin selaku pimpinan rapat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami berharap ada perbaikan dalam sistem pelayanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat JKN secara maksimal,” ujarnya.
Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait efektivitas layanan JKN di wilayah mereka.
RDP inipun menjadi momentum penting untuk mengevaluasi serta memperkuat sistem layanan kesehatan di Tanbu. Harapannya, akses kesehatan yang lebih baik dan merata dapat terwujud bagi seluruh warga.






