Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, MA, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (2/8).
Kegiatan ini dihadiri puluhan warga desa setempat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Dalam sambutannya, dr. Yadi Mahendra menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi di tengah persaingan global yang semakin ketat. Ia menilai, perkembangan teknologi yang pesat dapat menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan.
“Di tengah persaingan yang semakin kompetitif, ditambah situasi global yang tidak menentu, kita semua dituntut memiliki kreativitas dan berbagai terobosan. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, peluang ekonomi bisa lebih mudah kita raih,” ujarnya.
Menurutnya, Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum dan dukungan pemerintah daerah bagi pelaku ekonomi kreatif, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Acara sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana warga menyampaikan aspirasi, kendala, dan usulan terkait pengembangan ekonomi kreatif di desa mereka.






