Batulicin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kerja Sama Daerah, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul. Hadir anggota DPRD dan Bupati Andi Rudi Latif diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Yulian Herawati bersama jajaran SKPD.
Pandangan umum Fraksi PAN menekankan pentingnya kerja sama dengan daerah perbatasan seperti Kotabaru, Banjar, dan Hulu Sungai Selatan, terutama untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri.
Fraksi NasDem Sejahtera menilai kerja sama antar daerah harus berlandaskan asas saling menguntungkan dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, dan sinergi menghadapi tantangan pembangunan.
Fraksi PDIP menyoroti seleksi dan pembiayaan kerja sama, sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, serta peluang peningkatan PAD. Fraksi ini juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat.
Adapun Fraksi Gerindra menekankan perlunya strategi pemerintah daerah dalam membuka peluang investasi tanpa mengabaikan UMKM lokal, serta meminta transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam setiap perjanjian kerja sama.
Sementara itu, Sekda Yulian Herawati menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam pembahasan Raperda tersebut.
“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas perhatian dan dukungan terhadap Raperda ini. Tanggapan fraksi-fraksi akan menjadi acuan dalam penyempurnaan regulasi yang diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.






