DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kerja Sama Daerah

Teks foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanbu dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kerja Sama Daerah, Senin (15/9). (Ist)

Batulicin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kerja Sama Daerah, Senin (15/9/2025).

‎

Bacaan Lainnya

‎Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul. Hadir anggota DPRD dan Bupati Andi Rudi Latif diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Yulian Herawati bersama jajaran SKPD.

‎

Pandangan umum Fraksi PAN menekankan pentingnya kerja sama dengan daerah perbatasan seperti Kotabaru, Banjar, dan Hulu Sungai Selatan, terutama untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri.

‎

‎Fraksi NasDem Sejahtera menilai kerja sama antar daerah harus berlandaskan asas saling menguntungkan dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, dan sinergi menghadapi tantangan pembangunan.

‎

‎Fraksi PDIP menyoroti seleksi dan pembiayaan kerja sama, sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, serta peluang peningkatan PAD. Fraksi ini juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat.

‎

‎Adapun Fraksi Gerindra menekankan perlunya strategi pemerintah daerah dalam membuka peluang investasi tanpa mengabaikan UMKM lokal, serta meminta transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam setiap perjanjian kerja sama.

‎

Sementara itu, Sekda Yulian Herawati menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam pembahasan Raperda tersebut.

‎

‎“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas perhatian dan dukungan terhadap Raperda ini. Tanggapan fraksi-fraksi akan menjadi acuan dalam penyempurnaan regulasi yang diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.

 

 

‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *