Anggota DPR Mariana Dorong Regenerasi Perkumpulan Yasinan di Kalsel

Teks foto:  Anggota DPR RI Dapil Kalsel II dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Mariana sosialisasikan Ketetapan MPR, UUD 1945, Pancasila, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika di Sukaramah, RW 1 RT 5 Dusun Jatimulya. (Ist)

Tanah Laut, wartaberitaindonesia.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) II dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Mariana, S.AB., M.M., menilai perkumpulan yasinan binaan ibu-ibu merupakan kegiatan positif yang perlu terus dijaga dan diregenerasikan kepada generasi muda, khususnya remaja putri.

 

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Ketetapan MPR RI yang digelar di Sukaramah, Rukun Warga (RW) 1, Rukun Tetangga (RT) 5, Dusun Jatimulya. Kegiatan ini memuat sosialisasi mengenai Ketetapan MPR, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika, dengan narasumber Hidayat.

 

Selain sosialisasi, acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan dua unit mikrofon nirkabel (wireless) kepada dua kelompok yasinan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kegiatan dakwah dan kebersamaan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Hj. Mariana berharap perkumpulan yasinan tidak hanya menjadi ruang ibadah semata, tetapi juga sarana pembinaan karakter dan dakwah yang esensinya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

 

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nilai-nilai ideologi Pancasila, khususnya Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia.

 

“Perkumpulan keagamaan seperti ini tidak memandang perbedaan suku, bahasa, status sosial, maupun latar belakang pendidikan. Semua bersatu dalam nilai kebersamaan dan persaudaraan,” ujar Mariana.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *