Pengacara Haris Perjuangkan Hak Hukum Klien MF&HR

Teks foto: Pengacara Balangan Haris (paling kiri) siap dampingi MF&HR jalani proses hukum. (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com — Pengacara asal Kabupaten Balangan, Haris, yang bertindak sebagai kuasa hukum MF&HR, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi mental kliennya yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media pada Selasa, 23 Desember 2025.

 

Haris mengungkapkan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, MF&HR terlihat mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Menurutnya, situasi tersebut wajar mengingat perkara yang dihadapi kliennya turut menjadi perhatian publik.

 

Sebagai kuasa hukum, Haris menegaskan memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mendampingi serta memperjuangkan hak-hak hukum kliennya selama proses hukum berlangsung.

 

“Saya sangat prihatin melihat kondisi mental klien saya. Tekanan yang dihadapi tentu tidak ringan, apalagi kasus ini menjadi perhatian publik. Namun demikian, kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Haris.

 

Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa pendampingan hukum yang dilakukannya bertujuan untuk memastikan MF&HR mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di hadapan hukum, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kami akan memperjuangkan hak-hak klien kami sebagai tersangka agar tetap diperlakukan secara manusiawi, profesional, dan sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tegasnya.

 

Ia juga berharap seluruh pihak dapat menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak membangun opini yang dapat memperburuk kondisi psikologis kliennya.

 

Haris mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

“Biarkan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Kami siap kooperatif dan akan mengikuti setiap tahapan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Haris.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *